Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) mengikuti Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kecakapan Nelayan Awak Kapal Perikanan di Calon Lokasi Kampung Nelayan Maju (KALAJU) Tahun Anggaran 2022 secara daring di ruangan multimedia Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Selasa (5/7/2022).
Kegiatan yang diselenggarkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Repulik Indonesia di ikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan se Indonesia. Untuk Dinas Perikanan Kapuas Hulu Adapun yang hadir mengikuti rakor yaitu Sub Koordinator Pemberdayaan Nelayan Kecil Harti Shuntari,S.Pi.,M.M dan Alfani Kurniawan,S.Tr.Pi selaku Analis Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan.
Harti Sunthari menyampaikan hasil kegiatan yang diikuti yaitu ada 120 calon lokasi kampung nelayan maju di 118 Kabupaten/Kota dari 31 Provinsi. Kabupaten Kapuas Hulu salah satunya yakni di Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid.
Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) merupakan sertifikat keterampilan awak kapal perikanan untuk Nakhoda pada Kapal Perikanan berukuran sampai dengan 5 GT atau Kelasi (Deckhand) yang bekerja pada Kapal Perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai dengan 30 GT.
“Kegiatan Bimtek SKN kepada nelayan yang menempati wilayah pesisir dan laut. Khusus untuk nahoda kapal di atas 5 GT. Sedangkan Kapuas Hulu termaksud wilayah Perairan Umum Daratan (PUD) biasanya kapal/perahu yang digunakan dibawah 3 GT”
“Namun demikian bukan berarti Kapuas Hulu atau wilayah PUD tidak masuk program Kementerian KKP. Untuk wialyah PUD sementara ini akan dilakukan pendataan atau identifikasi calon Kampung Nelayan Maju (KALAJU)”. Imbuh Harti