Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan,SH dan seluruh OPD pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 29 Juni 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi,SH. menyampaikan pendapat akhir DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
Bupati Kapuas Hulu meminta Dinas teknis dapat mengoptimalkan dan menggali potensi-potensi baru PAD (Pendapatan Asli Daerah). Untuk itu Bupati berpesan segera melakukan pencairan dana pada APBD 2022 dan lebih fokus dalam pelaksaan DAK tahun 2022 bagi OPD yang mempunyai DAK baik fisik maupun non fisik. Bupati juga berharap supaya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dipertahankan tahun ini.
Plt Kepala Dinas Triwati,SP,M.Si yang juga hadir dalam pertemuan tersebut saat diditemui menyampaikan bahwa pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 diterima oleh pimpinan DPRD Kapuas Hulu, namun dengan beberapa rekomendasi.
Khusus rekomendasi untuk Dinas Perikanan, antara lain pertama dinas Perikanan untuk meningkatkan produksi perikanan agar memaksimalkan pengelolaan sumber daya ikan di danau lindung / Kawasan Konservasi Perairan. Selain itu PAD dari sektor perikanan agar bisa ditingkatkan.
“Khusus untuk ikan arwana agar dappt dikoordinasikan dengan instansi teknis terkait agar ada PAD yang dapat dipungut” tambah Tri