Bupati Kapuas Hulu hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Pendapat Akhir DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (29/6/2022).

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan  bahwa kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang sudah menyampaikan Pendapat Akhir Pada Sidang Paripurna ini, dan telah menyetujui serta menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Kapuas Hulu juga mengatakan bahwa dengan ditetapkan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2021 berarti pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempertanggungjawabkan keuangan daerah TA 2021 dalam rangka terwujudnya tertib administrasi penganggaran, penatausahaan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah sebagai salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yaitu dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah yang memenuhi prinsip- prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Untuk selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi sesuai amanat Pasal 196 Ayat (1) peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy