Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur ( Aset ) melaksanakan Pengecekan Fisik Pembangunan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Badau. Jumat (27/5/2022)
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penulusuran Inventaris Barang Milik Daerah tersebut adalah Bayu Laksono,A.Md.Pi dan Muhardes, Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset, adapun informasi yang didapat bahwa Pembangunan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Badau yang berada di wilayah Kecamatan Badau terletak di Desa Badau bersebelahan dengan masjid Al-Hudud Kecamatan Badau. Kondisi rumah adat saat ini baik, bangunan tersebut biasa digunakan untuk acara atau eiven tertentu yang berhubungan dengan adat suku melayu dan acara keislaman.(LP)