Inventarisasi Barang Milik Daerah Pembangunan Rumah Adat Melayu Di Kecamatan Badau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur  ( Aset ) melaksanakan Pengecekan Fisik Pembangunan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Badau. Jumat (27/5/2022)

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penulusuran Inventaris Barang Milik Daerah tersebut adalah Bayu Laksono,A.Md.Pi dan Muhardes, Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset, adapun informasi yang didapat bahwa Pembangunan Rumah Adat Melayu di Kecamatan Badau yang berada di wilayah Kecamatan Badau terletak di Desa Badau bersebelahan dengan masjid Al-Hudud Kecamatan Badau.  Kondisi rumah adat saat ini baik, bangunan tersebut biasa digunakan untuk acara atau eiven tertentu yang berhubungan dengan adat suku melayu dan acara keislaman.(LP)

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy