Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur ( Aset ) melaksanakan inventarisasi Barang Milik Daerah pada pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Silat Hulu. Senin (27/5/2022)
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan penulusuran Inventaris Barang Milik Daerah tersebut adalah M. Hanafiah.SIS, Angelina Yessy dan M. Maulidin Hamdani. Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang Barang Milik Daerah adapun informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa dan pihak kecamatan pembukaan ruas jalan Bukit Perak Kecamatan Badau dapat terlaksana. dan selanjutnya.Kondisi ruas jalan saat ini 100% baik dan menjadi jalan penghubung antara Desa di Kecamatan Badau.
Demikian ini, agar bisa dijadikan acuan dan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data penyelengaraan administrasi penatausahaan aset jalan di Bagian Umum dan Aparatur DPUPR Kabupaten Kapuas Hulu.(LP)