Disdikbud KH laksanakan Rapat Rencana Kerja 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada hari Selasa 7 Juni 2022 di ruang Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu telah diadakan rapat terkait pembuatan Rencana Kerja (RENJA) yang di hadiri seluruh Pejabat Eselon III dan IV.

Rencana kerja (renja) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan renja diawali dengan melakukan persiapan penyusunan renja, meliputi penyusunan rancangan keputusan Kepala Dinas tentang pembentukan tim penyusun renja, orientasi mengenai renja, penyusunan agenda kerja tim penyusun renja dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.

Penyusunan ranwal renja juga berpedoman pada hasil evaluasi hasil renja tahun lalu dan hasil evaluasi hasil renja tahun berjalan. Hal ini untuk memastikan bahwa rumusan kegiatan alternatif dan atau kegiatan baru yang disusun dalam ranwal renja dilakukan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran renstra. Penyusunan ranwal renja mencakup analisis gambaran pelayanan dan hasil evaluasi renja tahun lalu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy