Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kapuas Hulu Latih Tenaga Operator SIKS-NG Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pada saat sekarang ini di desa diharuskan untuk mempunyai tenaga operator SIKS-NG desa yang bertugas memverval dan mengusulkan data orang miskin dari desanya untuk dimasukan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kemudian datanya akan di periksa oleh Kemensos terkait nama dan alamatnya.

Dari pada itu, adapun beberapa petugas Operator SIKS-NG dari beberapa Desa yang terdiri dari beberapa Kecamatan yang sudah di tunjuk kemudian masih mengalami kesulitan atau kebingungan dalam menginput data pada sistem aplikasi SIKS-NG guna memverval data kemiskinan di desanya masing-masing bersama-sama didampingi dengan petugas TKSK Kecamatan atas inisiatif sendiri datang dan dilakukan pelatihan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu.

Aplikasi SIKS-NG itu sendiri merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh pusdatin Kementerian Sosial. Dibangun mulai pertengahan 2017, SIKS-NG mulai diperkenalkan kepada Pemerintah Daerah melalui dinas sosial dengan dilakukannya bimbingan teknis (BIMTEK) secara nasional di Jakarta pada bulan Oktober 2017.

Dengan adanya kemauan dari operator SIKS-NG desa ini sendiri untuk dapat di bimbing dimana mereka datang langsung ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada hari Jumat (10/06/2022) ini merupakan suatu yang sangat di apresiasi dan didukung oleh Dinas Sosial, diharapkan juga kepada Desa-desa lain yang belum menunjuk petugas Operator SIKS-NG di desanya untuk dapat segera menuntuk petugas dimaksud.

Kepada Operator SIKS-NG Desa lain yang masih mengalami kesulitan atau kebingungan dalam melakukan input data baru serta penghapusan data lama (Verval Data) dapat menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna kelancaran proses Verval data kemiskinan di Kabupaten Kapuas Hulu, petugas dapat datang langsung atau dapat menghubungi call center Dinas Sosial di nomor 0811 4540 222 pada hari dan jam kerja.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy