DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Akan Segera Menepati Gedung Baru

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sehubungan dengan telah selesainya proses pembangunan gedung DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, maka pelayanan perizinan yang semula dilaksanakan di Jalan Danau Luar No. 02 (Eks Gedung Dukcapil) mulai hari senin tanggal 13 Juni 2022 akan pindah kegedung baru yang beralamat di Jalan Antasari No.04 Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, S.Sos, M.A.P., mengatakan bahwa, “Pelayanan tetap dilaksanakan baik melalui online ataupun offline. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi tentang berbagai jenis pelayanan pihaknya juga telah menyediakan call center dengan nomor 08115637877 atau melalui website dengan alamat dpmptsp.kapuashulukab.go.id. Didik mengatakan pindah kantor ini tidak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat. (NK)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy