Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan, S.Sos menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (7/6/2022).
Dalam laporannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M. mengatakan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan sub aksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi tentang pembangunan zona integritas.
pembangunan zona integritas sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas. Dengan demikian pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di pemerintahan. Hal ini juga merupakan bagian dari proses untuk penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (sakip) dengan reformasi birokrasi yang seiring dan sejalan pada waktu yang bersamaan.
pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan pada penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik, itulah yang disebut sebagai 8 area perubahan reformasi birokrasi.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Kapuas Hulu.