Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menandatangani Perjanjian Kerjasama Culture Based Fisheries (CBF) Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya dengan Pemerintah Desa Tembang Kecamatan Bunut Hilir di aula Dinas Perikanan (19/5/2022).
Dari Pihak Pementah Desa Tembang dilakukan langsung oleh Kepada Desa Tembang Ario Tamin. Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK), para Kepala Bidang, Sub Koordinator, Kasubag dan Ka UPT serta BPSPL, PSDKP dan Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja (Wilker) Kapuas Hulu.
Acara yang dimulai dengan pengantar Kepala Bidang PPNK Miftahul Jannah,S.Pi.,M.M yang menjelaskan tujuan dari kegiatan CBF sebagai salah satu pengelolaan perikanan tangkap yang berbasis budidaya. Dimana Miftah menyampaikan CBF bisa memanfaatkan waduk,rawa maupun genanan air lainnya untuk dijadikan lokasi pengembangan CBF.
Setelah melakukan pendekatan kepada pihak Pemerintah Desa Tembang dengan identifikasi potensi, maka disepakati bahwa salah satu Danau di Desa Tembang yakni Danau Mangkak cocok dijadikan untuk pegembangan ikan endemik.

Untuk itu Kepala Desa Tembang Ario Tamin sangat menyambut baik dengan adanya pengelolaan danau sesuai dengan kearifan lokal. Karena menurut Tamin selama ini ada beberapa jenis ikan endemik yang dulu pernah ada seperti ikan bauk sekarang sudah jarang ditemukan.
“Kami berharap dengan adanya CBF di Desa Tembang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di Desa Tembang” Harap Tamin
Acara ditutup dengan menandatanganan perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Perikanan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil dengan Kepala Desa Tembang.