Plt. Kepala Bidang Perikanan Budidaya Abang Zulkifli,S.Pi.,M.Si mengunjungi Desa Jaras Kecamatan Bika, Kamis (12/5/2022). Dalam kunjunganya ke lapangan ditemui Kepala Desa Jaras Manca dan salah satu kelompok pembudidaya di Desa Jaras.
Zulkifli menyampaikan maksud kedatangan untuk menindaklanjuti program Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Kampung Perikanan Budidaya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. Dimana pada tahun 2021 Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengajukan proposal Kampung Perikanan Budidaya khusus ikan patin di Desa Jaras.
Menurut Zulkifli berdasarkan kajian potensi budidaya ikan patin di Desa Jaras sangat potensial. Dari hasil pendataan ± 1 hektar masyarakat setempat telah melakukan budidaya ikan patin di lokasi yang berdekatan.
Produksi total ikan patin dari luas lahan ± 1 hektar tersebut dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai 1 ton ikan patin segar.

Ada sekitar 20 orang pelaku usaha perikanan di Desa Jaras yang konsisten dalam membudidayakan ikan patin di kolam masing-masing. Untuk pemasarannya langsung dilakukan di pasar Putussibau. Sementara pakan yang digunakan berupa pakan komersil didatangkan langsung dari Pontianak.
Saat ditemui Kepala Desa Jaras Manca menyampaikan bahwa masyarakat siap jika di Desanya dijadikan Kampung Perikanan Budidaya ikan patin. Namun menurut Kades Jaras ada kendala dalam pemasaran. Dimana belum ada penampung yang bisa melakukan secara partai besar, sehingga harus dilakukan secara parsial atau bergiliran. Ukuran panen kurang lebih ± 7 – 8 ons /ekor dengan harga Rp. 30.000,-/Kg.
Kades Manca berharap ada peluang pasar yang bisa menampung hasil produksi ikan patin secara partai besar. Sehingga Pakan yang mahal, harapannya ada sentuhan dari Pemerintah untuk dapat membantu dalam pemasaran dan teknologi budidaya ikan patin yang lebih baik lagi kedepannya.