Warga yang Tenggelam di Jongkong Ditemukan sudah Meninggal Dunia

Facebook
Twitter
LinkedIn

Seorang warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, yang tenggelam di Sungai Kapuas, telah ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia, Jumat 6 Mei 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

BPBD Kapuas Hulu dapat informasi dari Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady menyatakan bahwa saat ini jenazah korban almarhum Zulfikar usia 28 tahun, warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, sudah diserahkan ke pihak keluarga, untuk dilakukan proses pemakaman.

Gunawan selaku Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu mengatakan, turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut, semoga almarhum husnul khatimah, semua amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan diampuni segala dosanya, serta ditempatkan di sisi-Nya,” tuntasnya.

Sebelumnya, Kamis 5 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, korban atas nama Zulfikar usia 28 tahun, warga Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, mengalami kecelakaan (karam) tunggal speed boat 15 PK yang dikendarai olehnya, di sungai Kapuas wilayah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, membuat korban tenggelam ke sungai Kapuas.

Tidak memakan waktu yang lama, korban langsung ditemukan oleh warga setempat dan kondisi korban sudah meninggal dunia. 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy