Tim Reformasi Birokrasi (RB) Dinas Perikanan melaksanakan presentasi review pelaksanaan RB pada Dinas Perikanan tahun 2021 dan 2022 di Aula Inspektorat Kapuas Hulu pada Selasa (26/4/2022).
Presentasi review RB disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil (PPNK) Miftahul Jannah, S. P.i., MM sekalu Anggota Tim Assesor RB Dinas Perikanan. Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Assesor Kabid Kelembagaan dan Pengelolaan TPI Sukiman,S.Pi.,M.Si dan Plt Kabid Perikanan Budidaya dan beberapa anggota Tim RB Dinas Perikanan.
Didepan Tim IRBAN III Inspektorat Kapuas Hulu, Kepala Bidang PPNK Miftah menyampaikan hasil penilaian mandiri dari Tim Assesor Dinas Perikanan terhadap pelaksanaan RB sudah dilakukan bersama Tim Assesor pada awal bulan April 2022 sebelum presentasi ini disampaikan.
“Kami sudah menilai secara mandiri terhadap pelaksanaan Tim RB Dinas Perikanan. Sepenuhnya sudah dilaksanakan sesuai yang direncanakan” ujar Miftah
Dari hasil review yang dilakukan oleh tim IRBAN III terdapat rekomendasi yang disampaikan tim. Rekomendasi pada dasarnya meliputi hasil-hasil pembahasan yang harus dituangkan kedalam dokumentasi berupa notulensi, surat undangan, foto dan daftar hadir. Selain itu kegiatan harus dibuatkan SOP setiap pelaksanaan.
Selanjutnya hasil review pada hari ini akan ditindaklanjuti oleh tim dengan melengkapi dokumen yang masih kurang paling lambat tanggal 17 Mei 2022. Nantinya setelah dokumen lengkap akan direview dan akan di upload bersama-sama ke dalam aplikasi dan di presentasikan kepada tim RB KemenPAN RB pada Juni 2022.
Miftah berharap nilai pelaksanaan RB di Dinas Perikanan bisa meningkatkan dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya Dinas Perikanan mendapatkan peringkat ke 4 di Kapuas Hulu, paling tidak bisa melebihi target pelaksanaan RB pada Dinas Perikanan tahun 2022 sebesar 32,70.