Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Kemendagri Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Linmas dalam rangka mendukung pencapaian mutu SPM (Standar Pelayanan Minimal) Sub Urusan Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) di Hotel Golden Boutique, Jakarta pada Kamis (21/4/2022) sampai Sabtu (23/4/2022).

Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Pejabat Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat serta Kasatpol PP dan Kabid Linmas dari Provinsi NTT, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Sleman.
Turut berpartisipasi secara virtual 327 orang perwakilan dari kabupaten dan kota serta camat di seluruh Indonesia.
FGD yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan ini terjaring masukan dan pemikiran tentang peningkatan kapasitas SDM aparatur linmas yang mendukung pencapaian mutu SPM sub urusan trantibum dan optimalisasi peran aparatur linmas dalam mendukung SPM Trantibum serta saran tentang kebutuhan asistensi kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan upaya tercapainya indikator target SPM Trantibumlinmas.

Indra menyampaikan terkait UU 23/2014 yang mengamanatkan urusan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Yang pertama adalah pentingnya komitmen pemerintahan daerah untuk mengalokasikan APBD dalam penerapan SPM urusan wajib pelayanan dasar, mengingat selama ini persentase alokasi APBD untuk urusan trantibumlinmas dinilai masih kecil.
“Penerapan SPM (Trantibumlinmas) membutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD, untuk urusan wajib pelayanan dasar” pesan Indra.
Komitmen tersebut menjadi semakin penting karena saat ini 70% anggota Satpol PP di daerah adalah non-ASN, sementara pada tahun 2023 mendatang non-ASN harus digantikan oleh P3K, sehingga Satpol PP berpotensi mengalami kekurangan SDM.
Sebagai contoh kasus adalah Kabupaten Batang, di mana SDM Satpol PP untuk OPD hanya berjumlah 32 orang ASN dan 2 orang non-ASN.
Indra juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mengacuhkan anggota Satlinmas dan terus berupaya untuk memperhatikan peran Satlinmas melalui beberapa kegiatan yang dianggarkan pada APBD.

“Tugas anggota Satlinmas sehari-hari adalah melakukan pembantuan kepada masyarakat secara sukarela. Ironisnya, biasanya yang mendapatkan bantuan adalah orang yang tidak mampu. Mayoritas anggota Satlinmas memiliki perekonomian rendah, namun mereka bekerja secara sukarela” papar Indra.
Terkait penyelenggaraan pemilu serentak pada 2024 mendatang, Indra juga mengarahkan pemerintah daerah untuk melakukan pelatihan bagi anggota Satlinmas dalam persiapan pemilu, tanpa meninggalkan koordinasi dengan instansi terkait. Karena setiap TPS perlu dijaga oleh setidaknya 2 orang Satlinmas, yang juga diharapkan dapat membantu penghitungan suara.
Dalam FGD ini, Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Bernhard Rondonuwu juga memberikan beberapa pemaparan mengenai penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Dari perjalanan sejarah Satlinmas yang dimulai pada tahun 1962 di bawah Dephan, kemudian pada tahun 1972 dipindahkan ke naungan Depdagri dan terakhir di tahun 2004 Satlinmas berada di bawah koordinasi Satpol PP.
“Walaupun sudah lama, namun grafik penyelenggaraan Linmas semakin menurun. Banyak kecamatan, penyelenggaraan linmas hanya sebatas rencana dikarenakan keraguan akan kecukupan anggaran. Banyak fenomena di daerah, penyelenggaraan anggota Linmas yang insidentil, hanya pada saat tertentu (seperti) pemilu” menurut Bernhard.
Penurunan itu terutama karena anggota Linmas yang dirasakan masih kurang di daerah, meski Kemendagri memiliki data bahwa hampir 1,3 juta anggota Linmas tersebar di seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam FGD ini beberapa narasumber. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III pada Ditjen Bangda yang menyampaikan materi tentang Evaluasi Pelaporan Capaian SPM Sub Urusan Trantibum di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota; Bappenas yang memberikan Arah Kebijakan Penerapan Capaian SPM Sub Urusan Trantibum; Sekda Kota Metro Lampung memaparkan Program/Kegiatan dalam Rangka Peningkatan SDM Aparatur Bidang Linmas; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta yang menggambarkan Implementasi SPM di Provinsi DKI Jakarta; dan Kasatpol PP Provinsi Sumatera Selatan yang mengemukakan Peningkatan Peran Satlinmas dalam Membantu Trantibumlinmas.
Melalui FGD ini aparatur yang membidangi Linmas di daerah diharapkan dapat mengimplementasikan penyelenggaraan Linmas di daerah dengan baik.