BPBD Lakukan Rapat Persiapan Paparan Lembar Kerja Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn

BPBD Kapuas Hulu lakukan rapat persiapan paparan lembar kerja evaluasi penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk bertempatan di ruangan Kalak BPBD rapat pada Jum’at (22/4/2022).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi nomor 26 tahun 2020 tentang pendoman evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bahwa batas akhir penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi tanggal 30 april 2022, untuk itu BPBD Kapuas Hulu ditetapkan jadwalnya oleh inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyampaikan paparan atau presentasi tersebut pada tanggal 27 april 2022, untuk itu harus memenuhi indikator-indikator yang sudah ada dalam system penilaian tersebut maka perlu dilakukan persiapan-persiapan untuk memenuhi aspek penilaian tersebut maka tim Reformasi Birokrasi BPBD telah melakukan persiapan tersebut guna memenuhi kriteria yang ada dalam Reformasi Birokrasi (RB).

Gunawan mengatakan kegiatan ini merupakan persiapan akhir dari tim Reformasi Birokrasi BPBD sebelum menyampaikan paparan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Mudah-mudahan apa yang sudah kita persiapan bisa memenuhi kreteria tersebut maklum secara organisasi kita adalah OPD yang baru terbentuk, tapi karena ini adalah hal yang wajib maka kita berusaha menyiapkan segala sesuatu untuk kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy