Putussibau– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur (Aset) Pengecekan Fisik Ruas Jalan yang bernilai 0 (Nol) Barang Milik Daerah yang bernilai 0 (Nol) di Sejiram – Gurun kecamatan Seberuang pada Jum’at (22/04/2022).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengutus Parino,A.Md, dan Asmara Hadi, SE, Bayu Laksono, A.Md dan Ratih Damayanti.
“Inventarisasi ini bertujuan untuk mendapatkan data, informasi dan dokumentasi tentang aset yang bernilai 0 (Nol) yang berupa kondisi jalan, letak jalan,panjang dan lebar jalan, tahun berapa dibangun dan menggunakan dana apa dalam pembangunan” kata Parino, selaku koordinator tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Ruas jalan Sejiram – Gurun kecamatan Seberuang memang beragam kondisi, ada baik sampai dengan kondisi rusak berat. Dan tidak semua jalan tersebut beraspal ada yang sebagian dicor beton maupun berkerikil pertama kali jalan tersebut dikerjakan secara swadaya masyarakat dari jalan lingkungan dengan lebar jalan 1,50 dan sekarang ukuran jalan tersebut panjang 5.780 km dan lebar 4,50 m. (N150)

