Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur (Aset) melaksanakan inventarisasi barang milik daerah pada pembangunan yang berada di Nanga Dangkan – Landau Kumpang, Kecamatan Silat Hulu pada (22/04/2022).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Penulusuran Inventaris Barang Milik Daerah tersebut adalah M. Hanafiah.SIS, Angelina Yessy dan M. Maulidin Hamdani. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang Barang Milik Daerah adapun informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa dan pihak kecamatan pembukaan ruas jalan dapat terlaksana. Kemudian selanjutnya ruas jalan tersebut dilakukan kegiatan perkerasan oleh pihak penyedia dengan anggaran (DAU) dan selanjutn.Kondisi ruas jalan saat ini 100% baik dan menjadi jalan penghubung antara Desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu dengan Desa Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu. (N129)

