DISKUP Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah Bangunan Pasar dan Tanah di Empanang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas koperasi usaha kecil menengah dan perdagangan (DISKUP) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui petugas Tim Inventarisasi barang Milik daerah tahun 2022, Kasubbag Program Etty Nurulfitri, S.E dan Hidayati S.Pd melakukan monitoring aset pasar dalam rangka inventarisasi barang milik daerah bangunan pasar dan tanah di Kecamatan Empanang di Empanang Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin, 18 April 2022.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk tertib administrasi dalam rangka inventarisasi barang milik daerah bangunan pasar dan tanah yang dikelola oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu untuk melengkapi form yang ada di KIB A dan KIB C.

Kondisi pasar yang ada di Empanang untuk bangunan terdiri dari tujuh kios dan tiga toilet yang dipenuhi semua penyewa pasar yang menjadi kendala yaitu kondisi air dikarenakan daerah tersebut mengalami kesulitan dalam akses air bersih sehingga kebutuhan air bersih yang diperlukan para pedagang tidak terpenuhi karena hanya mengarapkan air hujan. Dengan kegiatan ini diharapkan diketahui bukti kepemilikan tanah dan bangunan pasar yang ada dalam KIB dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy