KONSULTASI TENTANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KANTOR PELAYANAN TEN KAPUAS HULU KEPADA TENAGA AHLI KONTRAK LKPP DI PONTIANAK

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Konsultasi Tentang Pelaksanaan Pembangunan Kantor Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu Kepada Tenaga Ahli Kontrak LKPP di Pontianak yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022 sampai 21 April 2022.

Kegiatan ini sebagai konsultasi tentang tahap pelelangan jasa konsultansi dan Fisik kepada tenaga Ahli Kontrak LKPP di Pontianak, guna tercapainya kelancaran pelaksanaan lelang kegiatan yang ada di Bidang Gedung dan Jalan Lingkungan ini.

Menurut Tenaga Ahli Kontrak LKPP Bapak Rudi Suhendra yang kami jumpai, bahwa Persyaratan pelelangan tetap harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yaitu : Mengacu pada Perpres 2021, Peraturan lembaga LKPP No. 12 Th. 2021, Penmen PUPR No. 14 Th. 2020, Pada saat penyusunan KAK harus memperhatikan kaidah-kaidah peraturan konstruksi bangunan gedung negara.

Kelengkapan administrasi dan persyaratan pelelangan yang dibutuhkan sebagai kelengkapan untuk proses pelelangan harus dilengkapi.

Dalam hal ini semoga terwujudnya sarana dan prasarana Gedung Kantor yang memadai. Memelihara sarana dan prasarana aparatur untuk menunjang kelancaran pelaksanaan kinerja dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat maupun kepada pemerintah. (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy