Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Bahtiar, S.P, M.Si Menghadiri Pembinaan Pelaku Usaha Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 yang dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Rabu (20/4/2022).
Hadir Pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja , Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Plt Dinas Perikanan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi, Kepala Bulog Putussibau, Beserta Para Pelaku Usaha di Kota Putussibau.

Pembinaan Pelaku Usaha Di Kabupaten Kapuas Hulu Serta Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sidak Sembako di beberapa Pasar di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Menyampaikan pesan Kepada Pelaku UMKM sidak kedepan tidak ada yang di temukan barang-barang yang tidak bagus dan untuk tetap melindungi Konsumen.
Wakil bupati juga menyampaikan kepada Dinas terkait untuk membuat Peraturan-peraturan kepada para pedagang. Semoga kedepannya pelaku usaha di Kabupaten Kapuas Hulu lebih berkreasi dan inovatif .bukan hanya pelayanan Tapi Juga Kualitas.
Sementara Plt Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, usai kegiatan investigasi mendadak (Sidak) barang kadaluarsa yang lalu, Wabup Kapuas Hulu minta agar ada evaluasi keg sidak tersebut. Untuk itu hari ini pihaknya melakukan evaluasi. “Kita undang kurang lebih 24 pelaku usaha, hanya 8 yang datang. Selain evaluasi sidak, hari ini kami mensosialisasikan Perda Kapuas Hulu Nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, agar para pelaku usaha tahu terkait aturan itu,” ujarnya.

Sehubungan dengan hasil sidak beberapa waktu lalu, tim gabungan menyisir beberapa tempat seperti pasar dan minimarket di Kapuas Hulu. Tim menemukan ada barang konsumsi yang habis masa izin edar masih di jual, masih ditemukan kaleng kemasan air minum atau kental manis namun masih dipajang dan dijual. Ada juga barang yang sudah digigit tikus masih dipajang dijual, ada yang berbau, berubah warna juga masih dijual.
“Lalu ada juga produk impor daging yang tidak jelas itu halal atau tidak, dari mana asal usul serta spesifikasi produk juga tidak jelas, ada dijual. Ada lagi lokasi produk tidak higienis,”
Sedangkan untuk komoditi minyak goreng kemasan masih tersedia di pasaran. Harganya naik namun masih dalam tahap wajar. “Ini karena ada imbas naik harga BBM sehingga pengaruh di ongkos angkut produk jualan,” tuturnya.