Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu hadiri rapat dalam rangka tindaklanjut temuan BPK RI tahun anggaran 2021, pada pertemuan tersebut dihadiri oleh semua kepala SKPD dan Camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (20/4/2022).
Pada kegiatan ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, dijelaskan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu ada 13 Rekomendasi temuan oleh BPK RI untuk di tindaklanjuti oleh SKPD yang menjadi Penanggungjawab dari temuan oleh BPK RI. Dari 13 temuan tersebut ada sebagian sudah ditindaklanjuti oleh SKPD dan untuk kedepannya yang menjadi perhatian adalah tentang pengelolaan aset yang berada dimasing-masing SKPD untuk menjadi perhatian serius baik itu berupa aset tanah atau kenderaan yang tercatat dimasing-masing KIB agar dilakukan pengelolaan secara lebih efektif, efisien dan transfaran agar dikemudian hari aset tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Adapun 13 temuan tersebut antara lain, Pengelolaan denda pajak belum memadai, kesalahan klasifikasi penganggaran belanja barang jasa dan belanja modal, pembayaran insentif dokter pada RSUD tidak sesuai ketentuan, pengelolaan aset tetap pada pemerintah daerah kabupaten kapuas hulu belum memadai, kekurangan volume pekerjaan peningkatan jalan usaha tani, kekurangan volume pekerjaan gedung dinas penanaman modal, kekurangan volume 9 paket pekerjaan jalan, kekurangan volume pekerjaan pengadaan/sistem pemantauan kualitas air, kekurangan volume atas 3 paket pekerjaan jalan, kekurangan pungut pajak Pph atas 3 paket pekerjaan, pelaksanaan pengaanggaran dan verifikasi pertanggungjawaban dana bos tidak sesuai ketentuan, pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban belanja barang yang diserahkan ke masyarakat, hibah dan bansos belum sesuai ketentuan yang berlaku, serta kelebihan pembayaran atas realisasi honorium tim pelaksana kegiatan.
Wakil Bupati berharap agar semua rekomendasi temuan ini bisa ditindak lanjuti oleh masing-masing SKPD penanggungjawab, tuntasnya.