Plt Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu, Dedy, mengatakan usai kegiatan investigasi mendadak (Sidak) barang kadaluarsa pada 20 April 2022, Wakil Bupati Kapuas Hulu minta agar ada evaluasi keg sidak tersebut. Untuk itu hari ini pihaknya melakukan evaluasi. “Kita undang kurang lebih 24 pelaku usaha, hanya 8 yang datang. Selain evaluasi sidak, hari ini kami mensosialisasikan Perda Kapuas Hulu Nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, agar para pelaku usaha tahu terkait aturan itu,” ujarnya.

Sehubungan dengan hasil sidak beberapa waktu lalu Dedy mengatakan tim gabungan menyisir beberapa tempat seperti pasar dan minimarket di Kapuas Hulu. Tim menemukan ada barang konsumsi yang habis masa izin edar masih di jual, masih ditemukan kaleng kemasan air minum atau kental manis namun masih dipajang dan dijual. Ada juga barang yang sudah digigit tikus masih dipajang dijual, ada yang berbau, berubah warna juga masih dijual.
“Lalu ada juga produk impor daging yang tidak jelas itu halal atau tidak, dari mana asal usul serta spesifikasi produk juga tidak jelas, ada dijual. Ada lagi lokasi produk tidak higienis,” ujarnya.
Untuk komoditi minyak goreng kemasan masih tersedia di pasaran. Harganya naik namun masih dalam tahap wajar. “Ini karena ada imbas naik harga BBM sehingga pengaruh di ongkos angkut produk jualan,” tuturnya.
Merespon hasil sidak, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menuturkan bahwa payung hukum sudah jelas untuk perlindungan konsumen. Pelaku usaha mungkin ada yang belum tahu, jadi kita lakukan pembinaan. “Kita temukan beberapa yang tidak sesuai, jadi kita upayakan pembinaan, agar pelaku usaha memberi yang baik ke masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Wahyu ini.
Bliau juga mengatakan Pemerintah perlu dukungan pelaku usaha agar kedepan tidak ada barang-barang tidak layak yang dijual ke masyarakat. Jangan sampai hal ini terseret ke sanksi hukum. “Saya meminta pelaku usaha untuk memberi yang baik untuk masyarakat, barang yang layak untuk konsumen,” ujarnya.
Kedepan Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap sektor pasar semakin baik, tidak hanya kejar untung tetapi jaga keselamatan konsumen. Bantu masyarakat untuk pemenuhan stok kebutuhan. “Pemerintah tanpa pelaku usaha tidak bisa memenuhi stok kebutuhan masyarakat maka saya mohon dukungan pelaku usaha, agar masyarakat tidak dirugikan dan pelaku usaha tetap untung,” tuntasnya. (Yohanes)