Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk kegiatan pembangunan TPA/TPST/TPS-3R/TPS Tahun Anggaran 2022. Bidang Penyehatan Lingkungan telah mulai melakukan serah terima di Kecamatan Pengkadan pada 19 – 20 April 2022.
Kegiatan serah terima Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) adalah rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi Sub Bidang Persampahan yang bertujuan untuk konsolidasi awal pra pendampingan lapangan antara TFL dengan Pemerintah Desa yang menjadi lokasi penerima Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022. (N80)
