Menindaklanjuti surat Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BB TNBKDS) dan banyaknya aspirasi masyarakat serta pengelola objek wisata untuk membuka kembali objek wisata setelah tidak beroperasi selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Persiapan Reaktivasi Objek Wisata di Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (20/04/2022).
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, ST yang memimpin rapat tersebut mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Daerah mendukung pembukaan reaktivasi objek wisata di Kabupaten Kapuas Hulu namun dengan mengedepankan aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai payung hukum yang mengatur hal tersebut khususnya penerapan Protokol Kesehatan untuk melindungi masyarakat yang telah lama haus dengan sarana hiburan namun tetap aman dan sehat dari resiko penularan Covid-19.
Sekretaris BPBD Kusnadi, S. Pd menjelaskan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2022 bahwa saat ini Kapuas Hulu berada pada PPKM Level 2 yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan pada area publik seperti tempat wisata diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas daya tampung namun terlebih dahulu pihak pengelola harus memenuhi ketentuan prokes seperti wajib membentuk satgas Covid-19, menggunakan aplikasi peduliLindungi, menyediakan sarana prasarana 5M, petugas thermo gun, memasang papan informasi edukasi Covid-19, melakukan disinfeksi serta memastikan seluruh elemen, petugas dan pengunjung telah vaksinasi dosis kedua. Lebih baik lagi jika dapat diupayakan pelayanan satu pintu bagi pengunjung objek wisata untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan katanya menambahkan.

Dari BB TNBKDS yang hadir Agus Yulianto, Fery dan Junaidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya dilokasi destinasi baru wisata Pulau Sepadan dan Bukit Tekenang seperti untuk pengunjung luar negeri wajib Booster, pengunjung dalam negeri minimal telah vaksin kedua, menerapkan 50% dari daya tampung, cek suhu tubuh, wajib masker, jaga jarak dan fasilitas New Normal lainnya. Pihaknya berharap mendapat dukungan untuk pembukaan objek wisata Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum yang telah dikenal masyarakat luas dengan keindahan alam dan keaneragaman hayati yang langka karena akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi, membuka lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja dan menghidupkan kembali UKM.
Sementara itu Danramil Putussibau Utara mewakili Kodim 1206/Psb Kapten Inf Nanang Sundari mengingatkan pihak pengelola TNBKDS untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung pada saat lebaran atau Idul Fitri 1443 H yang sebentar lagi akan menjelang serta pengunjung luar negeri jika PLB Badau telah dibuka secara resmi.
Kasat Polisi Pamong Praja Bahtiar, SP, M. Si juga mengharapkan agar pembukaan atau reaktivasi objek wisata yang nantinya akan diatur melalui Edaran Bupati tidak semata ditujukan pada TNBKDS tetapi juga objek wisata yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. (KS)