Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melalui Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan kegiatan penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Sosialisasi Kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlokasi di Desa Labian Iraang Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (19/04/2022).
Kegiatan ini merupakan langkah awal Bidang penyehatan lingkungan untuk melakukan pengenalan dan sosialisasi pengembangan jaringan distribusi dan Sambungan Rumah (SR) kepada Masyarakat.
Maksud dan Tujuan dari Sosialisasi dan Pengenalan (TFL) ini adalah memberikan informasi tahapan dan proses mekanisme pelaksanaan kegiatan yang perlu dilakukan oleh TFL dan elemen masyarakat guna membangun komitmen dan kedekatan Antara kedua elemen tersebut. Setelah dilakukan sosialisasi dan penyerahan TFL ke lokasi sasaran untuk tahapan selanjutnya sudah menjadi tanggung jawab TFL untuk melakukan pendampingan. (N117)
