Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, dan ditemui langsung oleh Bapak Sekretaris Badan pada Kamis (14/04 2022). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan jalinan kerjasama dalam pengelolaan perbatasan yang menjadi kewenangan masing-masing.
sekaligus menyinggung terkait proses hibah tanah Pemda di kawasan PLBN Badau. Beliau sangat berharap agar proses hibah tanah pemda dimaksud dapat segera diselesaikan, agar pengelolaan aset bangunan di atas tanah tersebut dapat lebih dioptimalkan pemenfaatan dan pemeliharaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembicaraannya kepala PLBN Badau menyampaikan bahwa pada saat beliau mendampingi Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI yang dipimpin langsung oleh Sekretraris Utama BNPP RI Bapak Ir. Restuardy Daud, M.Sc, ketika menemui Bupati Kapuas Hulu di ruang VIP Bandara Pangsuma Putussibau, Bupati Kapuas Hulu sudah merekomendasikan kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu agar segera menindaklanjuti usulan proses hibah tanah pemda di kawasan PLBN Badau sesuai usulan Tim BNPP RI. Kepala PLBN Badau juga menyampaikan bahwa kawasan PLBN Badau tersebut dibangun di atas tanah pemda dengan 2 (dua) sertifikat, dengan luas keseluruhan kurang lebih sekitar 15 Ha, sertifikat pertama dengan luas sekitar 8,055 m2 (0,8055 Ha) dan sertifikat kedua sekitar 149.800 m2 (14,98 Ha).
Kepala PLBN Badau juga menyampaikan proses hibah tanah pemda di kawasan pembangunan PLBN Badau hendaknya dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan, mengingat pengelolaan pemanfaatan aset yang telah dibangun belum dapat dikenakan pungutan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak dapat dilakukan pemeliharaan secara optimal dan biaya pemeliharaan baik untuk perbaikan ringan dan pembayaran listrik serta kegiatan pemeliharaan lainnya masih tergantung pada anggaran pusat yang sangat terbatas karena belum adanya pendapatan dari pengelolaan aset bangunannya dan hal ini sudah menjadi temuan pihak BPK RI. Untuk itu beliau sangat berharap agar proses hibah tanah pemda dimaksud dapat segera diselesaikan, agar pengelolaan aset bangunan di atas tanah tersebut dapat lebih dioptimalkan pemenfaatan dan pemeliharaannya sesuai ketentuan yang berlaku.