Miftahul Jannah, S.Pi.M.Si selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil melakukan identifikasi terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kantor Desa Empangau, Kecamatan Bunut Hilir pada Rabu (13/4/2022).
Kabid P2NK bersama staf turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan awal serta memastikan bahwa KUB di Desa Empangau tetap aktif. Selain itu KUB juga diwawancarai bersama perangkat Desa untuk mengetahui kendala yang dihadapi.

“Intinya tujuan dari identifikasi hari ini untuk memastikan KUB tersebut masih aktif dan layak untuk dibantu” ujar Kabid P2NK
KUB tersebut disampaikan Kabid P2NK tahun sebelumnya sudah mengirim proposal bantuan berupa sarana dan prasarana seperti alat bantu penangkapan ikan seperti perahu dan alat bantu lainnya untuk kemudahan dalam mencari ikan
Kehadiran tim mengklarifikasi proposal tersebut langsung dengan kelompok penerima bantuan. Jika hasil identifikasi menyatakan layak dibantu maka akan ditindaklanjuti proses pengadaan barang tersebut.
Kabid P2NK juga menyampaikan ini adalah sebagai apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah membantu menjaga sumber daya ikan yang ada di perairan daratan di Kapuas Hulu. Karena kemampuan Dinas Perikanan tidak bisa menjangkau semua Daerah sehingga dengan adanya Pokmaswas perkerjaan pengawasan bisa dilaksanakan di tingkat lapangan.