Plt Kepala Dinas Perikanan Triwati, S.P.,M.Si melakukan penandatanganan perjanjian kinerja terhadap seluruh pegawai PNS lingkup Dinas Perikanan tahun 2022 di Aula Dinas Perikanan pada Selasa (14/3/2022).
Sebanyak 35 orang PNS lingkup Dinas Perikanan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun anggaran 2022. Mulai dari Eselon III setingkat Kepala Bidang, Sub Bagian, Sub Koordinator hingga staf PNS. Penandatangan Perjanjian Kinerja ini dilakukan 15 hari setelah Penandatangan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja antara Bupati Kapuas dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2022 yang lalu.

Plt Kepala Dinas Perikanan menyampaikan bahwa arahan Bupati Kapuas Hulu bahwa setelah penandatangan Perjanjian Kinerja antara Bupati dan para kepala OPD harus segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan PK di lingkup OPD masing-masing. PNS yang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja untuk melanjutkan dalam pembuatan Standar Kinerja Pegawai. Disampaikan bahwa pembuatan SKP dasarnya adalah PK masing-masing
“Kegiatan penandatanganan tidak sampai disini karena nantinya akan diukur kinerja sesuai dengan target yang sudah ditetapkan hari ini” ungkap Plt Kepala Dinas Perikanan
Plt Kepala Dinas Perikanan berharap apa yang sudah ditandatangani bisa dipertanggungjawabkan berupa kinerja. Sehingga hasil kinerja staf bisa mendukung kinerja atasannya dan hasilnya sama-sama mendukung tujuan Dinas Perikanan yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu.