Rapat koordinasi dalam rangka upaya peningkatan Status Desa Tertinggal di Kawasan Perbatasan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 menghadiri rapat koordinasi dalam rangka upaya peningkatan status desa tertinggal di kawasan perbatasan, yang bertempat diruang Praja 2 Setda Prov. Kalbar. Rapat koordinasi ini  dipimpin langsung oleh Kepala BPPD Provinsi Kalimantan Barat dan pelaksanaannya dijadwalkan dari pukul 08.00 Wiba sampai selesai.
Rapat koordinasi dalam rangka upaya peningkatan status desa tertinggal di kawasan perbatasan ini agenda pembahasannya meliputi : inventarisasi kerjasama perhutanan sosial di kawasan desa tertinggal dan koordinasi inventarisasi IDM di Kawasan Perbatasan Negara serta inventarisasi potensi desa Kawasan Perbatasan.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh semua kecamatan lokasi prioritas (lokpri) yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Barat, dengan tujuan agar kecamatan-kecamatan lokpri tersebut dapat menyampaikan dan memaparkan data terkait Indeks Desa Membangun (IDM) di wilayah kerjanya masing-masing. Setelah semua data IDM dari desa-desa yang ada di wilayah kecamatan-kecamatan lokpri terinventarisir, selanjutnya data-data tersebut akan dievaluasi untuk mengetahui besarnya capaian peningkatan status desa tertinggal di kawasan perbatasan. 

Rapat koordinasi ini diakhiri dan ditutup langsung oleh Kepala BPPD Provinsi Kalimantan Barat selaku pimpinan rapat pada pukul 15.30 wib.  

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy