Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti pelatihan perencanaan Kontingensi di Pusat Angkatan I Tahun 2022 Metode E-learning yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Analisis Kebencanaan (Kasi kesiapsiagaan), Muhammad Yunus, SE pada Rabu (13/4/2022).
Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan mengganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah. Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah sebuah dokumen penting yang memuat mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah. Hal ini disebutkan dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Resiko Bencana.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan kembali pelatihan perencanaan kontingensi di pusat angkatan 1 tahun 2022 metode e-learning, yang dilaksanakan mulai tanggal 11 s/d 15 april 2022 adapun pesertanya terdiri dari BPBD 18 Provinsi Kabupaten/kota se-indonesia yang dilakukan secara online.
Hasil yang dicapai dalam pelatihan ini yaitu peserta mampu memahami dan menyusun Kajian Rencana Kontingensi. Tujuan pembuatan KRB antara lain, memberikan panduan yang memadai bagi setiap daerah dalam mengkaji risiko setiap bencana yang ada di daerahnya, mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di suatu daerah dengan berfokus kepada perlakuan beberapa parameter risiko dengan dasar yang jelas dan terukur dan menyelaraskan arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam kesatuan tujuan.