PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan survey Data Dasar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong pada Selasa (29/03/2022).
Kegiatan survey ini mengkoordinasi dan sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten/Kota sehingga di peroleh pemahaman menyeluruh mengenai kondisi fisik, sosial dan ekonomi serta dokumentasi kawasan dalam bentuk foto dan pengisian form dengan tujuan menghimpun informasi untuk pembuatan RDTR Kecamatan Jongkong.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu bertemu langsung dengan Kepala Desa Jongkong Kanan setelahnya survey langsung ke lapangan guna mendapatkan kelengkapan Data dan Informasi yang akan menentukan kualitas rencana yang akan disusun.
Kepala Desa Jongkong Kanan mengatakan bahwa sebagian data dan informasi yang ada di form data dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seperti luas kawasan, peta desa, jumlah penduduk dan titik koordinat serta sebaran fasilitas umum akan terus di perbaharui. (LP)

