DSPPA Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) mengadakan pertemuan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Aula DSPPA pada Kamis (7/04/2022).

Adapun garis besar rangkaian kegiatan tersebut adalah kata sambutan dari kepala dinas dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja yang diadakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja antara Bupati dan Kepala Dinas yang dilaksanakan pada 30 maret 2022 di Aula BAPPEDA Kapuas Hulu.

Tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja dalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur.

Perjanjian kinerja sendiri merupakan lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy