Dinas PUPR Laksanakan Pengecekan Fisik Ruas Jalan Kecamatan Empanang

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur  (Aset) melaksanakan pengecekan fisik ruas jalan yang benilai 0 (Nol) barang milik daerah yang bernilai 0 (Nol)  pada ruas Jalan Ensanak – Semirah (ISI) yang berada di wilayah Kecamatan Empanang pada Senin (4/4/2022).

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan penulusuran inventaris barang milik daerah tersebut adalah Faisal Wahyudi,S.E, Rosaliana Pratiwi,S.H dan Bayu Laksono,A.Md.Pi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang bernilai 0 (Nol). Informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa adalah perkiraan pembukaan ruas Jalan Ensanak – Semirah dilakukan oleh TNI dalam kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa). Akan tetapi sebelumnya ada penolakan dari masyarakat mengenai lahan/tanah masyarakat yang digunakan untuk pembangunan ruas jalan tersebut, namun permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga pembukaan ruas jalan dapat terlaksana. Kemudian selanjutnya ruas jalan tersebut dilakukan kegiatan perkerasan oleh pihak penyedia dengan anggaran biaya dan tahun pelaksanaan yang digunakan untuk pembagunan ruas jalan tersebut belum diketahui. Kondisi ruas jalan saat ini cukup baik dan menjadi jalan penghubung antara Desa Ensanak dan Desa Semirah. Kondisi jalan saat ini masih berupa jalan berbatu dengan panjang ± 3000 km dan lebar ± 400 m.

Hal ini dapat dijadikan acuan dan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data penyelengaraan administrasi penatausahaan aset jalan di Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy