Bidang Bina Marga Lakukan Survei Kondisi Jalan Desa di Kecamatan Silat Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan survei kondisi jalan dan jembatan pada Ruas Jalan Sungai Kuncit – Penai Kecamatan Silat Hilir, Ruas Jalan Miau Merah – Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir, Ruas Jalan Sebalang – Warga Kecamatan Silat Hilir, dan Ruas Jalan Penai – Batas Kabupaten Sintang Kecamatan Silat Hilir pada Selasa (29/03/2022).

Keempat Ruas Jalan tersebut merupakan ruas jalan yang berstatus Ruas Jalan Desa sesuai Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 513/BAPPEDA/2021.

Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengetahui data terbaru dari kondisi jalan tersebut serta jumlah bangunan pelengkap yang ada seperti jembatan dan box culvert/gorong-gorong. Panjang ruas jalan yang dilakukan survei adalah 17.900 meter yang terdiri dari 2.700 meter Ruas Jalan Sungai Kuncit – Penai, 6.400 meter Ruas Jalan Miau Merah – Bukit Penai, 5.000 meter Ruas Jalan Sebalang – Warga, dan 3.800 meter Ruas Jalan Penai – Batas Kabupaten Sintang.

Paulus selaku Kepala Desa Penai, menyambut baik atas berlangsungnya kegiatan ini.

“Dengan dilakukannya survei kondisi pada ruas jalan desa yang ada di desanya, itu berarti sudah ada perhatian dari pemerintah terhadap pembangunan di desanya. Semoga dengan sudah dilakukan survei kondisi seperti ini, kami selaku pihak desa tentu sangat berharap terealisasinya peningkatan jalan yang ada di desa kami.” Ujar Paulus. (editor, Ard) (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy