Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menghadiri evaluasi tahunan program pengembangan inisiatif pendanaan imbal jasa ekosistem dalam mendukung konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) di Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat , Kamis (31/3/2022) .
Dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kapuaten Kapuas Hulu, yakni terwujudnya Kapuas Hulu yang Harmonis, Energik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil (HEBAT) serta melaksanakan misi kedua, yakni mewujudkan Kapuas Hulu yang kreatif menuju desa mandiri, pengembangan aktivitas ekonomi yang adil dan pro rakyat, serta ramah investasi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya untuk mendorong, mengajak, dan memfasilitasi berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam upaya pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu diantaranya adalah Program TFCA Kalimantan.
Program TFCA Kalimantan telah dimulai pada Tahun 2014 untuk siklus pertama, dan sudah berlangsung selama 5 siklus di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kampanye Heart of Borneo yang digagas oleh Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam untuk melestarikan salah satu hutan hujan dan tangkapan air terbaik di pedalaman Kalimantan, yang sebagian lokasinya berada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Salah satu program kegiatan yang didanai oleh TFCA Kalimantan Siklus 5 adalah “Pengembangan Inisiatif Pendanaan Imbal Jasa Ekosistem dalam Mendukung Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat Bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat” yang difasilitasi oleh Yayasan PRCF Indonesia.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu menyampaikan “Yayasan PRCF Indonesia juga telah cukup lama ikut berperan dalam upaya pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu melalui kegiatan penelitian dan pendampingan masyarakat. Salah satu kegiatan pendampingan yang dilakukan adalah pengelolaan Hutan Desa Nanga Lauk yang telah mendapatkan dukungan pendanaan jangka panjang melalui skema Sustainable Commodities Compensation Mechanism (SCCM), yang merupakan mekanisme yang dikembangkan oleh Lestari Capital untuk mendorong beberapa perusahaan untuk ikut berperan dalam pembangunan berkelanjutan, dengan menyediakan dana kompensasi bagi upaya-upaya pelestarian dan restorasi hutan”
Ia menambahkan “Program pengembangan inisiatif pendanaan imbal jasa ekosistem yang dilaksanakan di empat desa, yakni Desa Tanjung di Kecamatan Mentebah, dan Desa Nanga Betung, Desa Sri Wangi, dan Desa Nanga Jemah di Kecamatan Boyan Tanjung ini diharapkan mampu mereplikasi upaya dukungan dana jangka panjang bagi masyarakat yang telah berupaya untuk melakukan pelestarian dan pengamanan hutan desa yang mereka kelola” .
“Selain itu, program ini juga memberikan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian hutan serta pengembangan ekonomi, dan juga mendukung pendanaan bagi usaha ekonomi masyarakat, yakni pengembangan kerajinan bambu di Desa Sri Wangi, pengembangan usaha budidaya ikan di Desa Nanga Jemah, serta pengembangan usaha air minum galon di Desa Tanjung dan Desa Nanga Betung” jelas Bupati.
“Tujuan evaluasi program adalah untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan atas program yang dilaksanakan. Manfaatnya adalah dibuatnya keputusan yang tepat untuk pelaksanaan program di tahap selanjutnya sesuai dengan hasil evaluasi, kami berharap agar pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan dengan lebih baik, dan para pelaksana di lapangan bersedia untuk menerima masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan” tutup Bupati Kapuas Hulu
