Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali mengadakan Simulasi Penanggulangan Kebakaran di Kantor Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa (29/3/22).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan bencana kebakaran permukiman maupun perkantoran guna menghindari kerugian material maupun jiwa yang tidak diinginkan dan kejadian tersebut tidak dapat diprediksi kapan waktunya. Maka perlu dilakukan langkah antisipasi berupa edukasi dan simulasi pemadaman kebakaran.

Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Agung Budi Setiawan, S.H.,M.H. mengatakan, langkah tersebut ditempuh agar masyarakat khususnya staf Pengadilan Negeri Putussibau Sadar Bencana Kebakaran, intinya saya Menyambut baik kegiatan ini dan diharapkan dapat membatu dalam mengantisipasi dan mencegah bahaya kebakaran di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Putussibau. Kedepannya saya berharap bisa membangun kerjasama melalui MOU mengenai masalah kebencanaan, katanya.
Petugas simulasi dari BPBD Suyatno mengatakan, “simulasi bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman tentang pemadaman awal kebakaran dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan APAT (Alat Pemadam Api Tradisional).
Cara tersebut sangat epektif jika digunakan pada saat yang tepat yakni pada saat titik api baru muncul dan langsung dilakukan pemadaman dengan menggunakan tabung khusus pemadam api APAR dengan cara disemprot ke titik api atau jika tidak ada bisa dengan cara tradisional menggunakan karung goni, handuk atau selimut yang dibasahi dan ditutupkan ke titik api (APAT).
“Cara lain tentunya dengan menyiramkan air atau pasir ke titik api sesuai kondisi api karena jika kebakaran dipicu oleh BBM dengan disiram menggunakan air justru akan semakin membuat titik api semakin banyak dan api akan semakin sulit dipadamkan. Pada saat tersebut penggunaan APAR sangatlah tepat”, ujar Suyatno.
