UPT BI Kelansin Permudahkan Konsumen Dengan Penyempurnaan SOP Penjualan Benih Ikan di Pasar Benih

Facebook
Twitter
LinkedIn

Plt Dinas Perikanan Triwati, SP., M. Si memimpin pelaksanaan penyusunan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) layanan penjualan benih ikan pada UPT BI di Aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Benih Ikan Kelansin, Senin (28/3/2022).

Kegiatan penyusunan SOP dihadiri oleh Kepala UPT BI Ruslan Sutrisna, S.Pi., M.Si, Kasubag Umum Aparatur dan seluruh staf UPT BI Kelansin.

Dalam penyampaiannya Triwati menyampaikan SOP harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini. Terdapat dua SOP yang dibuat, SOP secara langsung pembeli datang sendiri ke pasar benih dan secara tidak langsung melalui handphone seperti sms atau whashap dan lainnya.

“SOP harus segera disempurnakan, karena harus menyesuaikan dengan arahan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Tim RB Kabupaten” ujar Triwati .

Ditemui di lokasi yang sama Kepala UPT BI Ruslan Sutrisna, S.Pi., M.Si juga menyampaikan sesuai dengan hasil evaluasi di lapangan selama ini, terlalu panjang birokrasi dalam proses penjualan benih di UPT BI. Sehingga menurutnya  SOP harus dibuat sesingkat mungkin sehingga tidak terlalu lama birokrasi dalam proses penjualan benih ikan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin supaya proses birokrasi bisa lebih mudah dan konsumen merasa nyaman” harap Ruslan Sutrisna.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy