Kasat Pol PP Hadiri Audiensi Masyarakat Desa Bukit Penai

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kapuas Hulu Bahtiar, S.P, M.Si menghadiri audiensi masyarakat Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, terkait sengketa lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan PT. Riau Agrotama Plantation yang di hadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali, Senin (28/3/2022).

Pada audiensi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu itu, melibatkan TP3K serta pihak perusahaan terkait. Pada kesempatan, Bupati  berharap ada solusi terbaik dari permasalahan perkebunan kelapa sawit yang terjadi.

“Saya berharap ada penyelesaian terbaik, agar tidak ada yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun pihak PT RAP,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, usai menerima audiensi masyarakat Desa Bukit Penai, di Gedung DPRD Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menyatakan, persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Bukit Penai dan PT RAP terkait tumpang tindih lahan plasma dan inti, sehingga masyarakat minta kejelasan dan penyelesaian. Dan dalam audiensi tersebut juga sempat dibahas terkait peta perizinan yang menurut informasi sudah masuk dalam kawasan lindung. Nanti ditindak lanjuti Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K).

Bupati Kapuas Hulu berharap agar dari audiensi tersebut ditemukan solusi penyelesaian terbaik, agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Razali menambahkan, dari peta yang diserahkan ke pihaknya, ada kawasan hutan lindung yang tergarap oleh pihak perusahaan. Selain itu ada APL juga yang ditanam.

Diakhir audiensi menghasilkan kesepakatan bersama Antara DPRD, Pemda Kapuas Hulu, PT. RAP dan Masyarakat Bukit Penai Sepakat untuk tindak lanjut ke Lapangan terkait Izin Usaha  Perkebunan (IUP) PT. R A P di wilayah Desa Bukit Penai Kec. Silat Hilir paling lambat 11 April 2022.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy