Pembelajaran tatap muka (PTM) yang tengah digelar menjadi perhatian serius. Pasalnya, banyak siswa tak langsung pulang seusai kegiatan di sekolah, melainkan nongkrong di sejumlah lokasi keramaian atau pun fasilitas olehraga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (23/3/2022).
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran, karena saat ini masih dalam suasana pandemi. Kerumunan siswa berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 varian baru.

Berdasarkan temuan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas hulu, setiap harinya ada puluhan anak sekolah yang nongkrong di kafe, taman alun, tempat olahraga. Banyak sekali gerombolan anak sekolah yang kami tertibkan.
“Kami sudah usulkan, tempat-tempat usaha tadi dilarang untuk menerima anak-anak berseragam dengan alasan apa pun,” katanya. Alasan para siswa nongkrong di keramaian, kata Azmi, adalah untuk mengerjakan tugas secara kelompok atau bersama-sama. Menurutnya, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan SE yang mewajibkan mereka langsung pulang setelah PTM.
Ungkapan orang tua dikemukakan Agus Prasetyo (55), warga kedamin. Ia berharap Satpol PP lebih ketat dalam menertibkan anak sekolah, khususnya untuk kegiatan di luar Sekolah, terutama yang ada wifinya.
“Di lingkungan luar sekolah itu kita tidak tahu siapa saja, asalnya dari mana. Sangat rawan kalau tidak dibatasi. Jangan sampai nanti para siswa yang terjerumus ke hal yang negatif” ucapnya.