Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kemitraan Strategis antara Pelaku Usaha Nasional dengan UMKM. Rapat koordinasi dipimpin oleh Seketaris Daerah Bapak Drs. H. Mohd. Zaini, M.M bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu , (Rabu, 23/03/2022).
Kegiatan fasilitasi tersebut dihadiri oleh beberapa OPD Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, seperti Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Tenaga kerja, Perindustrian dan Transmigrasi, serta Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan Dan Sumber Daya Alam pada SETDA Kab. Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan sinergitas antar perangkat daerah terkait dalam Fasilitasi UMKM, dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha UMKM lokal, yang selanjutnya akan membuka peluang bagi UMKM Lokal untuk bermitra dengan Pelaku Usaha Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto menyampaikan bahwa DPMPTSP berperan dalam memberikan pelayanan perizinan dan juga memfasilitasi Pelaku Usaha Lokal untuk bisa bermitra dengan Pelaku Usaha Nasional. Hal ini tentunya harus memenuhi persyaratan dan standar produk yang sesuai dengan ketentuan dari mitranya. Oleh karena itu diperlukan peran serta OPD teknis terkait dalam memberikan dukungan baik berupa penilaian kelayakan maupun rekomendasi yang diperlukan guna membuka peluang usaha bagi UMKM lokal.