Target Penerimaan Pajak Kapuas Hulu Sebesar Rp.17,5 Miliyar

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kasubbid Pendataan, Penilaian Dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Hasma Susilawati menyampaikan, karena karakteristik wajib pajak Kapuas Hulu memang harus didatangi, jadi pihaknya melakukan pelayanan sistem jemput bola. Selain itu juga ada pelayanan di kantor, disitu untuk pelayanan pajak dan retribusi.

“Retribusi memang terbatas kalau di Bapenda ini, masih retribusi pemakaian sewa tanah dan rumah, kalau pajak, 10 jenis pajak kita lakukan pelayanan,” katanya saat ditemui di Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Pada Rabu (23/03/2022).

Kedepan Bapenda sudah membuat rencana inovasi tentang pelayanan pajak secara online untukt trobosan pada tahun lalu, adalah kerjasama dengan BPD Bank Kalbar, untuk Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” katanya.

Hasma mengatakan untuk tahun 2022 ini, target pajak daerah itu sebasar Rp. 17,5 Miliyar, iya berharap agar target tersebut dapat tercapai.”Untuk mencapai target juga harus ada persiapan, terutama persiapan anggaran dan sumber daya manusia, supaya pekerjaannya bisa lebih efektif dan efisien,” tuntasnya. (Yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy