DSPPA Pada Kegiatan PATBM

DSPPA Kapuas Hulu Mengikuti Kegiatan Terkait Penyedia Layanan Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rabu tanggal 23 Maret 2022 Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kapuas Hulu mendapat panggilan ke Provinsi Kalimantan Barat terkait kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kewenangan Provinsi.

Diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, kegiatan ini di ikuti oleh OPD dan Aktivis terkait perlindungan anak yang ada di Provinsi Kalimantan Baratguna penguatan kemitraan dan dapat saling membantu dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yangmana dapat tidak hanya terjadi di lingkungan sosial saja melainkan juga di dalam rumah tangga.

Perlindungan anak berada pada Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sub-urusan kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak

Adapun perlindungan khusus anak bagi anak korban kekerasan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terdiri dari pencegahan, penyediaan layanan terkoordinasi, dan pengembangan lembaga penyedia layanan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy