Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, Back UP sidak Bersama Dinas koperasi , UKM dan Perdagangan mengecek ketersediaan minyak goreng di di sejumlah toko sembako di Putussibau di damping pihak Polres Kapuas Hulu, Sabtu (19/3/2022).

Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu di pimpin Oleh Kabid Ops Edy Suhardi dan Kasi Ops Azmiyansyah, turun melakukan pengecekan, keberadaan minyak goreng di sejumlah toko sembako. Hal ini menyikapi keluhan masyarakat tentang adanya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, yang terjadi sejak beberapa minggu terakhir.
Menurut petugas, dalam sidak yang dilakukan di sejumlah toko yang berada di sekitaran Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, ketersediaan minyak goreng kemasan masih minim. Jika ada pun, pasokan minyak goreng kemasan sedikit yang dikirim.
Salah satu pemilik toko kelontong mengatakan, sejak dua hari ini, pasokan minyak goreng dari distributor sudah mulai mengalir, harga jual sudah sesuai anjuran het Pemerintah yakni 14 ribu rupiah perliter untuk kemasan premium, walaupun di toko lain juga terpantau masih ada yang menjual diatas het.

Sementara untuk minyak jenis curah, di sejumlah toko juga masih kosong. Jika ada, perkilogramnya masih berada pada harga 24 ribu hingga 28 ribu rupiah per liter . tujuan dilaksanakannya sidak kali ini adalah untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Selain mengecek stok minyak goreng, sidak ini juga bertujuan untuk mengecek keseragaman harga eceran tertinggi minyak goreng, dimana ditetapkan harga perliternya adalah Rp. 14 ribu rupiah.