Penyerahan Perjanjian Kerjasama di Kecamatan Jongkong oleh Dishub Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Bidang LLASDP Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Aleksius Bulin, S.Pd.,M.A.P. beserta personil Bidang LLASDP Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kegiatan penyerahan perjanjian kerjasama dalam penghelolaan Dermaga serta penarikan retribusi pada Dermaga Jongkong kepada Kepala Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa (15/03/2022).

Penyerahan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan Dermaga dilakukan langsung oleh Kepala Bidang LLASDP Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Kepala Desa Jongkong Pasar sudah memilih petugas yang bertugas untuk menarik retribusi Dermaga Jongkong.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Dermaga Jongkong agar terawat dengan baik serta penarikan retribusi bisa terkoordinir yang merupakan salah satu upaya memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sandar tambat Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. Diharapkan kepada Kepala Desa Jongkong agar dapat memonitor petugas yang menarik retribusi Dermaga Jongkong.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy