Pengawasan Penyuluhan Dan Penyuluhan Metrologi Legal di Tiga Kecamatan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perdagangan Seksi Promosi dan Metrologi Legal, melakukan kegiatan pertama ditahun 2022 yaitu mendata dan mengawasi alat ukur timbang dan perlengkapannya, sasaran target yaitu Pelaku usaha pertokohan sembako,Toko emas, SPBU dan yang mempunyai alat ukur.

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-03-22-at-10.23.14-1024x768.jpeg

Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 16 Maret sampai dengan 18 Maret 2022 Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memperoleh kebenaran hasil pengukuran dengan tujuan utama yaitu perlindungan terhadap konsumen.

Dalam kegitana tersebut tim lapangan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di kecamatan Seberuang, Semitau dan Suhaid tentang tertib ukur, masalah berlakunya tanda cap tera yang umum untuk transaksi jual beli pada timbangan, kemudian dalam pengawasan dan pendataan yang kami lakukan terhadap UTTP (Alat ukur, Takar Timbang dan Perlengkapannya) di Kecamatan Seberuang di dapatkan 29 Unit UTTP terdiri dari 28 Timbangan Pegas dan 1 Unit Dacin Logam, Kemudian Kecamatan Semitau di dapatkan 44 Unit UTTP terdiri 36 Timbangan Pegas dan 8 Unit Timbangan Digital, dan untuk Kecamatan Suhaid terdapat 16 Unit UTTP terdiri dari 11 Unit Pegas dan 5 Unit Timbangan Digital.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Promosi dan Metologi legal Ibu Yuliati, SH.,MH, Staf Pengawas Kemetrologian Eka Tresna Widhiana, S.Si, Dedi Wiranto, A.Md, Dody Satria Nugraha  jadi untuk itu masyarakat khususnya Kecamatan Seberuang, Semitau dan Suhaid agar lebih memahami tentang metrologi legal karena aspek metrologi sangat berarti dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy