Dinas Perikanan mengikuti sosialisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia via zoom meeting bertempat di Ruang Multimedia Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (15/03/2022).
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten-Kota penerima DAK tahun 2022 di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri oleh Para Kepala Bidang dan Kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Benih Ikan Kelansin, PPTK dan staf pada sub bagian program dan staf teknis masing -masing bidang, yang menangani DAK Tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut narasumber dari Direktorat Dana Transfer Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia mensosialisasikan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 198 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2022, Kebijakan Pengelolaan DAK Fisik Tahun 2022, Mekanisme OMSPAN dan Peran APIP Daerah.
Dari kegiatan tersebut diharapkan percepatan pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2022 dapat berjalan sesuai rencana dan akuntabel sehingga hasil kegiatan baik Indikator Keluaran Output dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.