Disdikbud Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak dilingkup dinas tersebut bertempat di aula Disdikbud, senin (14/03/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Disdikbud KH, Petrus Kusnadi, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinas Margaretha Tutu, S.H, Para Kabid, Kasubbag, pejabat Fungsional dan tenaga Kontrak yang berjumlah 28 orang.
Sekretaris Disdikbud KH menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut merupakan Langkah awal untuk tenaga Kontrak dalam melaksanakan tugas yaitu untuk mengetahui apa yang menjadi hak, kewajiban dan konsekuensi tenaga kontrak dalam berkerja. “bekerjalah dengan hati dan penuh semangat untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan Dinas”.
Setelah pembacaan isi surat perjanjian Kerja oleh kasubbag Umum dan aparatur, kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepala dinas yang mengingatkan kepada para tenaga kontrak tentang pasal pokok tentang larangan dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian kerja.
Kadis Disdikbud juga meminta agar para tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas untuk mempelajari dengan sungguh-sungguh tentang tata naskah dinas dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi di lingkungan Disdikbud dan para tenaga kontrak apabila mengalami hambatan dalam bekerja untuk tidak ragu dalam memberikan masukan dan saran kepada atasan masing-masing .
Perjanjian kerja ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian kerja.