Disdikbud Lakukan Pengambilan Data tentang Prosesi Ritual Adat “ Pamole Beo”

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang Kebudayaan Melakukan pengambilan data untuk pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Dusun Saligo Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu, Kamis (10/02/2022).

 Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Budaya bidang Kebudayaan Oktavia Lenny K. S.Pd. SD dan para staf pelaksana, kepala Adat Desa Banua Ujung,  para pelestari adat Pamole ‘Beo’ dan warga setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk  memperoleh data yang akurat dari para pelestari tentang Prosesi Ritual Adat “Pamole Beo” sebagai bahan Pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Pengambilan Data tentang Prosesi Ritual Adat “ Pamole Beo” akan disampaikan sebagai bahan usulan dan pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI agar bisa ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda sebagai identitas Budaya Suku Dayak Tamambaloh yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

Lenny menambahkan bahwa pemerintah daerah  melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap berupaya mendukung kelestarian ritual Adat Pamole ‘Beo’  sebagai bentuk  usaha melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Kapuas Hulu dan  kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi mengenai adat dan budaya daerah sehingga dapat diajukan sebagai warisan budaya .

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy