Pelatihan Penanganan Pasca Panen Buah Naga di UPT XVIII Nanga Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kemajuan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi pada umumnya terdapat hambatan.  Faktor yang menjadi penghambat antara lain masalah sumber daya manusia yang belum memiliki keterampilan dalam memanfaatkan sumberdaya alam yang tersedia, kondisi lahan yang kurang subur dan keterampilan yang mereka miliki terbatas. Kondisi tersebut perlu adanya sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dari instansi yang terkait untuk memberikan solusi yang bermanfaat bagi warga transmigrasi.

Bidang Transmigrasi yang selama ini membidangi masalah ketransmigrasian di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu mempunyai sebuah gagasan yaitu membuat sebuah kegiatan yang dapat menguatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah transmigrasi. 

Kepala Disnakerintrans dalam Sambutannya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.  Saat seperti ini, dimana masa pandemi Covid 19 belum berakhir kita harus pandai-pandai menciptakan peluang usaha sehingga dapat survive dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta sekaligus dapat meningkatkan terciptanya lapangan kerja baru sehingga kemandirian akan tercipta.

Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. dalam laporan panitia, salah satu solusinya yaitu dengan Pelatihan Penguatan sumber daya manusia di lokasi transmigrasi salah satunya Pelatihan pembuatan olahan pangan terutama pemanfaatan dan penanganan pasca panen buah naga.  Kegiatan tersebut diselenggarakan di UPT XVIII Nanga Kalis. 

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-02-15-at-07.11.14-1-1024x768.jpeg

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada para Transmigran tentang olahan pangan dengan memanfaatkan bahan pangan yang mudah didapat di sekitar lokasi transmigrasi. Selain mendapatkan pelatihan juga diberikan stimulan berupa peralatan pengolahan bahan pangan untuk kelompoknya.

Dikatakan lebih lanjut tujuan dilaksanakannya Pelatihan tersebut antara lain adalah Meningkatkan Kapasitas Sumberdaya Manusia selain Bidang Pertanian dan Pangan; meningkatkan kualitas dan kuantitas usaha produktif jangka pendek, menengah dan panjang; Memberikan motivasi dan membangun kerjasama antar transmigran dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di permukiman transmigrasi.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada 14 Februari 2022 diikuti oleh 10 (sepuluh) orang peserta yaitu warga transmigran UPT XVIII Nanga Kalis dan dihadiri oleh Kepala Disnakerintrans beserta para Staf Bidang Transmigrasi, camat Kalis, Kepala Desa Nanga Kalis dan Instruktur. (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy