Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu Mengikuti Forum Group Discussion (FGD) secara virtual membahas Kajian Aktual Evaluasi Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Kalimantan Barat yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, kamis (17/02/2022).
Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupaten yang mendukung penuh pencegahan stunting pada anak dan balita dengan menetapkan Lokus Prioritas sebagai sasaran program penurunan angka stunting yaitu pertama Lokus Prioritas Stunting Tahun 2021 10 Kecamatan 42 Desa, kedua Lokus Prioritas Stunting Tahun 2022 15 Kecamatan dan 32 Desa dan ketiga Lokus Prioritas Stunting Tahun 2023 17 Kecamatan 22 desa.
Stunting menjadi isu yang mendesak bagi pemerintah untuk segera diselesaikan karena berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di masa depan. Kebijakan penanggulangan stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Penanganan Stunting Kabupaten Kapuas Hulu.
Tujuan dari forum diskusi ini adalah mengetahui bagaimana Implementasi kebijakan penanganan stunting yang dijalankan oleh Perangkat Daerah dan Tim Penanganan Stunting seluruh kabupaten / Kota di Kalimantan Barat.
STUNTING adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.